photo Arsus88baru2_zpsbe64ed0e.gif

Kejamnya Malioboro


Sejauh mana anda kenal jalan Malioboro ? Suatu malam Minggu Radio Geronimo FM, pernah mengadakan kuis sederhana tentang Malioboro, Yang ditanyakan amat sepele, yakni beberapa jumlah tempat penyeberangan atau zebra cross di sepanjang Malioboro, antara depan Hotel Garuda sampai perempatan Kantor Pos Besar ?
        Pertanyaan yang (kelihatannya) sepele justru membuat kita tersipi-sipu karena tidak bias segera menjawab. Padahal, sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu kita pasti lewat sana, dan setiap kali pula kita melihat turis asing menyebrang di zebra cross, dengan wajah was-was, Karen pengendara motor dan mobil enggan memberikan kesempatan barang dua atau tiga menit saja.
          Karena merasa malu oleh kuis ringan Radio Geronimo, belum lama  ini saya coba menghitungnya. Jumlah zebra cross ternyata cukup banyak ada sepuluh buah. Sebenarnya bukan hanya soal banyak , tetapi ada yang lebih dalam kenyataan sehari-hari. Ternyata pejalan kaki kurang suka menyeberang di tempat ini, dan memilih menyeberang di luar zebra  cross. Jeleknya lagi, tempat penyeberangan resmi ini justru suka diabaikan oleh pengendara motor dan mobil. Jangankan mengerem, mengurangi kecepatan pun menjadi sesuatu yang terasa memberatkan. Tak jarang malah penyeberang jalan di zebra cross ini dipisuhi atau diumpat. Seperti dialog berikut :
        “Mas, kalau nyeberang jangan ngawur. Keserempet mobil baru tahu,” kata si pengendara.
        “Tapi saya sudah menyeberang di tempat yang benar,kan?”jawab si penyeberang.
        “Dagadu”, kata pengedara motor bebek itu sambil tancap gas,. Dagadu berarti matamu!
“Lho, kok “ sang penyeberang tak mampu melanjutkan kalimatnya. Malu, karena orang-orang sudah pada nonton dialog tanpa ujung pangkal di tempat penyeberangan `resmi` depan took Ramai. Kisah dari dialog di atas merupakan satu problem. Lalu bagaimana solving-nya?
        Ada banyak tawaran, yang agak konyol coba dengarkan saja sindiran Radio RB-FM, yang mengusulkan agar dipasang patung polisi di tempat-tempat rawan, supaya orang takut melanggar.
        Mau `solving` lain, barangkali bias ditiru apa yang dilakukan polisi di sebuah kota kecil di jawa Barat. Pada setiap zebra cross, selain dipasangi lampu peringatan juga masih ditambah tulisan, “Menyeberang di tempat ini, Anda Dilindungi Undang-Undang!”
       Tulisan ini ternyata cukup `sakti` , pengendara mobil dan motor barangkali ingat bahwa menabrak atau menyerempet penyeberang jalan di zebra cross, diancam hukuman berat. Malioboro yang ramah, ternyata bias `kejam`, meski sebatas kesempatan atau dicaci pengendara motor sewaktu kita menyeberang.

Sumber : MALIOBORO Djodja Itoe Loetjoe

Tidak ada komentar: